"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas’ud Disoroti, Sekda Kaltim Buka Suara

Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim yang Memicu Polemik

Pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memicu perdebatan di tengah anggaran daerah yang sedang mengalami pengetatan. Mobil tersebut berjenis SUV hybrid dengan harga mencapai Rp8,5 miliar. Penyebab utama pemilihan kendaraan ini adalah kebutuhan akan spesifikasi yang tangguh untuk menghadapi medan berat di wilayah pelosok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kendaraan dinas lama sering mengalami kendala teknis. Hal ini membuat pihaknya memutuskan untuk mengganti kendaraan dengan spesifikasi lebih tinggi. Menurutnya, mobilitas gubernur sering kali menyasar wilayah yang memiliki akses jalan yang tidak memadai. Contohnya, pengalaman Gubernur saat meninjau lokasi di Sotek dan Bongan, yang terpaksa terhenti karena medan yang ekstrem.

Kondisi Medan yang Ekstrem

Kondisi medan yang ekstrem di Kalimantan Timur sering kali membuat kendaraan dinas biasa mengalami kendala teknis atau trouble. Sri Wahyuni bahkan mengaku pernah mendampingi dalam satu kunjungan di mana Gubernur terpaksa berganti mobil karena kendaraan yang digunakan tidak sanggup melewati medan yang ada. Ia menegaskan bahwa kendaraan kepala daerah harus bisa menembus medan apa pun di Kaltim.

Lebih lanjut, dia menjelaskan keberanian Gubernur untuk terjun langsung ke lapangan bertujuan untuk mengambil kebijakan yang tepat terkait konektivitas antarprovinsi. Hal ini penting untuk membuka simpul ekonomi baru, mengingat posisi strategis Kaltim yang kini bertetangga dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Fungsi Ganda Kendaraan

Selain untuk operasional lapangan, kendaraan tersebut juga diproyeksikan memiliki fungsi ganda untuk keperluan protokoler. “Ya artinya kan ada mobil yang bisa ke medan lapangan, juga bisa digunakan untuk fungsi yang lain, jemput tamu misalnya kan, karena tamu-tamu juga ke lapangan, ke IKN,” tambah Sri Wahyuni.

Kritik Anggaran

Disinggung mengenai kritik terkait besarnya anggaran pengadaan mobil dinas di tengah badai pemangkasan anggaran daerah, Sri Wahyuni enggan berkomentar banyak. Ia memilih untuk merujuk pada penjelasan teknis yang telah disampaikan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sebelumnya.

Menuai Polemik, DPRD Kaltim Kritik Besarnya Anggaran Mobil Dinas Gubernur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menganggarkan Rp 8,5 miliar untuk pengadaan mobil operasional gubernur. Pengadaan mobil dinas baru miliaran Rupiah ini pun menuai polemik. Apalagi pengadaan mobil mewah ini di saat kondisi fiskal Kaltim yang turun drastis.

Kritik juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Anggota DPRD, Subandi, menilai pengadaan mobil mewah di tengah kondisi fiskal yang sedang mengalami pengetatan anggaran perlu ditinjau ulang.

Belum Dapat Kepastian Soal Pengadaan

Terkait status pengadaan, Subandi mengaku belum memperoleh kepastian apakah kendaraan tersebut sudah dibeli atau masih dalam tahap proses. Informasi sementara yang ia terima, pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog.

Klaim Tak Bertentangan dengan Efisiensi

Pihak pemprov mengeklaim hal ini sudah sesuai ketentuan. Di sisi lain saat ini juga terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalimantan Timur, Andi Muhammad Arpan menjelaskan, pengadaan mobil operasional gubernur telah sesuai ketentuan dan melalui prosedur administrasi lengkap, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Standar Mobil Operasional Gubernur

Andi menambahkan, pengadaan kendaraan dinas gubernur mengacu pada ketentuan standar sarana dan prasarana pemerintah daerah, termasuk kapasitas mesin kendaraan dinas pimpinan daerah. Dalam aturan tersebut, kendaraan operasional gubernur mencakup satu unit sedan berkapasitas sekitar 3.000 cc dan satu unit jeep hingga 4.200 cc.

Kebijakan Tanpa Kendaraan Dinas

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menyatakan tidak ada pengadaan kendaraan dinas sepanjang 2025 sebagai bagian dari efisiensi belanja. Kepala BPKAD Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menegaskan kebijakan tanpa pengadaan kendaraan dinas pada 2025 hanya berlaku bagi pejabat eselon II dan kendaraan operasional eselon III, tidak termasuk pimpinan daerah.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *