DPRD Tasikmalaya Menyoroti 18 Lapangan Padel yang Belum Berizin
Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menyoroti maraknya pembangunan lapangan Padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), setelah sidak menemukan mayoritas dari 18 lokasi Padel di Kota Tasikmalaya masih bermasalah secara perizinan. Bahkan DPRD juga pernah sidak pada salah satu lapangan Padel yang masih dalam tahap pembangunan dan belum memiliki izin.
Untuk titik lokasi Padel ada sekitar 18 tersebar di wilayah Kota Tasikmalaya. Namun, baru ada satu Padel yang sudah melengkapi perizinan. Sementara sisanya masih berproses.
“Bener ada 18, dan yang kita cek status legalitasnya baru tiga, itupun yang sudah lengkap hanya satu Padel yang di Jalan Siliwangi daerah Kampus Unsil,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada.
Dodo menyebut keberadaan Padel pastinya mendongkrak perekonomian di wilayah, tapi harus menempuh perizinan yang lengkap supaya tidak muncul masalah.
“Secara positif, selain memberikan ruang dan tempat bagi peminat olahraga, Padel juga memiliki fungsi kontribusi dari aspek keuangan PAD kota Tasikmalaya,” jelas Dodo.
Namun, yang jadi persoalan ini Padel tentu harus didukung dokumen resmi, seperti hal PBG, SLF, izin operasional harus ada, ini demi tertib administrasi dan tertib aturan hukum.

“Jangan sampai beberapa perusahaan Padel itu menimbulkan reaksi dan atensi dari masyarakat,” jelasnya.
Dodo meminta, bagi pengusaha Padel lain supaya melakukan proses kelengkapan administrasinya agar usaha yang dijalaninya berdampak positif.
“Bagi yang belum untuk segera melakukan proses kelengkapan administrasinya. Kalau tidak lengkap berarti tidak boleh melakukan usaha dan harus dihentikan operasionalnya,” ungkap Dodo.
Dirinya mengaku, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus memberikan layanan perizinan dengan baik, jangan sampai seolah-olah memberikan kesulitan para investor terutama usaha di bidang Padel.
“Bagi pelaku usaha Padel harus tunduk dan patuh pada peraturan,” katanya.
Sementara itu, Manajer Island Padel Tasikmalaya, Thian Agus Akbar, mengatakan pengelola pada dasarnya memiliki komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan.
Thian juga berharap ada komunikasi dan pendampingan yang lebih intensif dari pemerintah Kota Tasikmalaya maupun DPRD.
Menurutnya ada kendala yang muncul akibat perbedaan kebijakan di tingkat daerah dan provinsi. Meski demikian, pihaknya terus mendorong koordinasi dengan kementerian agar proses perizinan bisa segera diselesaikan.
“Berkas sudah kami lengkapi semua. Sekarang tinggal mendorong dan berkoordinasi ke kementerian agar prosesnya bisa segera tuntas,” ucap Thian.
Sidak Pertama
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Padel yang berada di perbatasan Kecamatan Bungursari dan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jumat (12/12/2025).
Proyek pembangunan Padel ini diketahui belum memiliki izin yang lengkap. Bahkan sebelumnya Satpol PP Kota Tasikmalaya bakal menyegel tapi sampai saat ini belum ada tindakan.
Meskipun sudah pernah diberikan peringatan, kegiatan pembangunan proyek masih berlangsung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at mengungkapkan, jajarannya langsung melihat aktivitas pembangunan Padel yang sampai sekarang belum ada tindakan dari dinas terkait.
“Hari ini komisi III melakukan sidak ke bangunan Padel, bahkan sebelumnya sudah ada informasi akan disegel tapi tidak ada penyegelan, kenapa tidak jadi disegel dam masih ada aktivitas pembangunan,” ucap Anang ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Ia bersama jajarannya kaget, karena pembangunan yang seharusnya berhenti dulu, malah masih beraktivitas seperti tidak ada teguran dari dinas terkait.
“Berarti pengusaha ini tidak menaati aturan baik pemerintahan. Jadi saya minta ke tim teknis Pemkot tasik tolong segera ditindaklanjuti dan diingatkan segera tegas yaitu dengan penyegelan,” ungkap Anang.
Jadi Komisi III merekomendasi ke Wali Kota untuk turun segera bahwa ini harus secepatnya dihentikan dulu melalui penyegelan sampai proses perizinannya lengkap.
“Ketika sudah lengkap perizinannya tentu tidak ada yang melarang untuk dilanjutkan, dan semua harus mengikuti aturan pemerintah,” tegas Anang.

Apa Itu Padel?
Padel adalah olahraga raket campuran antara tenis dan squash yang dimainkan ganda di lapangan tertutup kaca berukuran 10×20 meter.
Permainan ini menggunakan raket padat berlubang tanpa senar dan bola dengan tekanan rendah. Kisaran ukuran raketnya lebih pendek dari raket tenis.
Olahraga ini menekankan strategi, kerja sama tim, dan penggunaan dinding untuk memantulkan bola.
Umumnya dimainkan secara ganda (2 vs 2). Servis: Dilakukan dengan teknik underarm (servis bawah).

Olahraga Padel ini dilansir dari berbagai sumber, diciptakan oleh Enrique Corcuera di Meksiko pada tahun 1969.
Padel mulai populer di Indonesia secara bertahap sejak periode 2021 hingga 2022.
Saat itu mulai diperkenalkan di Indonesia, terutama di Bali, yang menjadi gerbang utama masuknya Padel melalui komunitas ekspatriat. Klub seperti Jungle Padel di Bali menjadi salah satu pionir yang membangun lapangan di Canggu dan Ubud.
Selama pandemi COVID-19, masyarakat mulai mencari alternatif olahraga luar ruangan yang aman namun tetap sosial. Padel dianggap lebih mudah dipelajari dibandingkan tenis, sehingga mulai menarik minat lebih luas.

Pada September 2023, Pengurus Besar Persatuan Padel Indonesia (PBPI) resmi terbentuk untuk menaungi olahraga ini secara profesional.
Pada 2024–2025, popularitas Padel mulai meningkat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Hal ini didorong oleh pengaruh selebriti dan influencer (seperti Nagita Slavina) yang sering membagikan aktivitas bermain Padel di media sosial, menjadikannya gaya hidup baru yang dianggap trendi dan eksklusif.
Padel terus berkembang hingga akhirnya ditetapkan sebagai salah satu cabang olahraga di Asian Games 2026, yang semakin memperkuat posisinya di mata atlet dan publik Indonesia.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











