"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Anggaran Bencana 2026 Dipangkas 60%, DPR: Jangan Biarkan Rakyat Berjuang Sendiri!

Peringatan Keras Anggota DPR RI Terhadap Kesiapan Nasional Menghadapi Bencana 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, memberikan peringatan keras terhadap kesiapan nasional dalam menghadapi potensi bencana alam di tahun 2026. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu 30 Januari 2026, ia menekankan bahwa perubahan iklim dan pemanasan global telah mengubah pola cuaca di tanah air secara ekstrem. Indonesia kini menghadapi fenomena baru berupa ancaman siklon tropis yang sebelumnya jarang terjadi.

Kerentanan geografis Indonesia yang dikepung bencana menuntut kehadiran negara secara nyata melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada perlindungan masyarakat, bukan justru melakukan pengurangan dana yang drastis. Strategi mitigasi bencana di tahun 2026 harus menyesuaikan dengan realitas alam yang semakin tidak terprediksi. Ketut Kariyasa mengungkapkan kekhawatirannya terhadap intensitas bencana yang terus meningkat akibat pemanasan global.

“Negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan rilis dari BMKG (bmkg.go.id) yang mencatat kenaikan suhu permukaan laut yang memicu badai lebih sering di perairan nusantara. Tanpa kesiapan yang matang, Indonesia berisiko mengalami kerugian jiwa dan materiil yang jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mengingat kuantitas bencana yang diprediksi akan melonjak sepanjang tahun ini.

Fokus Utama: Penurunan Anggaran Kebencanaan

Fokus utama yang menjadi sorotan parlemen adalah penurunan tajam pagu anggaran kebencanaan di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun anggaran 2026. Ketut Kariyasa mengungkapkan data yang mengejutkan, di mana anggaran semula sebesar Rp519 miliar anjlok menjadi hanya Rp179 miliar. Strategi pemotongan anggaran ini dinilai sangat berisiko dan berpotensi melumpuhkan kemampuan negara dalam memberikan intervensi darurat saat terjadi musibah.

Pemangkasan lebih dari 60% ini dianggap tidak rasional jika dibandingkan dengan tren peningkatan risiko bencana yang sedang dihadapi oleh berbagai provinsi di Indonesia. Kondisi keuangan kebencanaan semakin diperparah dengan adanya beban utang masa lalu yang belum terselesaikan. Ketut mengingatkan bahwa penanganan bencana saat ini membawa tantangan berat karena terdapat utang anggaran sekitar Rp1,4 triliun.

Strategi gali lubang tutup lubang dalam pendanaan darurat dikhawatirkan akan menghambat respon cepat di lapangan. Berdasarkan ulasan dari Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) terkait pengelolaan dana siap pakai, transparansi dalam penyelesaian utang operasional ini sangat krusial agar penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak tidak terkendala oleh masalah administratif dan tunggakan vendor atau logistik.

Tantangan dalam Penanganan Bencana

DPR RI menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian saat tertimpa bencana. Ketut mencontohkan berbagai kejadian di Pulau Sumatera, di mana aksi penyelamatan sering kali terjadi secara swadaya tanpa bantuan maksimal dari pusat. “Jangan sampai kita tidak bisa menolong hanya karena mereka diselamatkan dengan sendirinya, bukan intervensi dari pemerintah,” tegasnya.

Strategi perlindungan sosial yang efektif mengharuskan Kemensos memiliki ketersediaan logistik dan dana taktis yang cukup untuk dikirimkan dalam hitungan jam setelah bencana terjadi, guna memastikan keamanan dan kelangsungan hidup para penyintas. Komisi VIII DPR RI secara resmi mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran ini. Strategi yang diusulkan adalah melakukan realokasi dana atau penambahan pagu melalui mekanisme APBN-Perubahan.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Peninjauan ulang ini sangat mendesak agar kapasitas negara dalam memobilisasi bantuan tetap terjaga. Menurut literasi kebijakan publik dari Kemensos (kemensos.go.id), dana kebencanaan mencakup pengadaan tenda darurat, dapur umum, hingga santunan bagi korban. Jika anggaran hanya tersisa Rp179 miliar, dikhawatirkan bantuan tersebut hanya akan menjangkau sebagian kecil dari total kebutuhan nasional yang luas.

Perubahan iklim bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Ketika bencana melanda tanpa intervensi pemerintah yang memadai, angka kemiskinan di daerah terdampak dipastikan akan meningkat. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (bnpb.go.id), setiap rupiah yang diinvestasikan dalam mitigasi dan kesiapan dapat menyelamatkan berkali-kali lipat nilai aset di masa depan.

Kesiapan Masyarakat Lokal

Penurunan anggaran justru merupakan langkah mundur yang dapat memicu kerugian ekonomi nasional jangka panjang akibat lambatnya proses pemulihan pasca-bencana di sektor-sektor produktif. DPR RI mengingatkan bahwa penentuan angka anggaran harus didasarkan pada data lapangan, bukan sekadar hitung-hitungan administratif di atas kertas. Strategi penganggaran yang ideal adalah mencerminkan risiko bencana tahunan Indonesia yang berada di jalur Ring of Fire.

Dengan anggaran yang terbatas di 2026, dikhawatirkan program-program penguatan ketahanan masyarakat tingkat desa, seperti Kampung Siaga Bencana (KSB), akan terhenti. Padahal, garda terdepan penanganan bencana adalah kesiapan masyarakat di tingkat lokal yang didukung penuh oleh fasilitas dan perlengkapan dari pemerintah pusat.

Tugas Negara dalam Melindungi Rakyat

Sesuai dengan amanat konstitusi, tugas utama negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Penurunan anggaran bencana di tengah ancaman pemanasan global dianggap mencederai mandat tersebut. Ketut Kariyasa Adnyana meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada “infrastruktur kemanusiaan” yaitu jaminan keselamatan warga dari ancaman alam.

Kehadiran negara dalam bentuk bantuan logistik, santunan, dan rehabilitasi adalah hak warga negara yang harus dipenuhi secara adil dan merata dari Sabang sampai Merauke. Tantangan iklim di masa depan tidak akan berkurang, justru akan semakin berat. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran yang mumpuni adalah harga mati untuk menjamin respon bencana yang cepat dan tepat.

Mari kita berharap pemerintah segera merespons peringatan dari parlemen ini dengan melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat ketahanan bencana nasional. Rakyat Indonesia berhak mendapatkan rasa aman, dan negara wajib menyediakannya melalui kebijakan yang bijaksana dan beralokasi dana yang memadai.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *