Empat Ibu Rumah Tangga Ditangkap Karena Jual Beli Narkoba
Empat orang ibu rumah tangga di Binjai ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba jenis ekstasi. Mereka dikenal sebagai “emak-emak” yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa keempat pelaku berinisial K (28), R (26), J (28), dan V (28). Mereka ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari warga tentang adanya grup WA yang digunakan oleh para ibu rumah tangga untuk berdagang narkoba.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim polisi melakukan operasi undercover buy. Dalam operasi ini, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sepuluh butir ekstasi dengan harga Rp 1,9 juta. Tim kemudian berjanji bertemu dengan pelaku di Jalan Bahagia.
Di lokasi pertemuan, petugas berjumpa dengan K dan R. Tak lama kemudian, kedua pelaku menghubungi temannya, J dan V, untuk mengantarkan pil ekstasi yang akan dijual. Setelah interaksi dengan petugas, keempat pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan ekstasi dari seorang pria inisial A di wilayah Marelan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sepuluh butir ekstasi dengan berat 3,75 gram, tiga unit ponsel, dan dua sepeda motor.
Keempat pelaku kini ditahan di Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka mengaku telah mengedarkan ekstasi selama empat bulan terakhir dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Operasi Polisi yang Salah Target
Tidak semua operasi polisi berhasil menargetkan pelaku yang benar-benar terlibat dalam kejahatan. Dua warga berinisial WAT (24) dan DN (39) menjadi korban aksi kekerasan dari oknum TNI AL berinisial Serda M. Mereka dianiaya berjam-jam karena dituduh melakukan transaksi narkoba, padahal tuduhan tersebut tidak terbukti.
Peristiwa ini terjadi di Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Dua warga tersebut hanya sedang mencari bensin setelah sepeda motor yang mereka tumpangi mogok. WAT dianiaya hingga meninggal dunia, sementara DN mengalami luka berat.
Awalnya, kedua korban sedang berboncengan motor menuju rumah rekannya di Jalan Kapitan Raya, Tapos, Depok. Motor mereka tiba-tiba mogok karena kehabisan bensin. Salah satu korban, WAT, memutuskan untuk mencari bensin, sedangkan DN menunggu di motor.
Di tengah pencarian bensin, WAT bertemu dengan anggota TNI Serda M. Ia ditegur oleh tersangka dan akhirnya lari, sehingga terjatuh. Setelah terjatuh, korban dibawa dan diinterogasi oleh M bersama lima warga setempat.
Penganiayaan Berjam-Jam
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencurigai korban akan melakukan transaksi narkoba. Namun, polisi tidak menemukan bukti atau fakta yang mengarah ke transaksi narkoba. Meski demikian, korban terus diinterogasi dan dianiaya berkali-kali.
DN juga ikut ditarik dari motor, ditelanjangi, dan dianiaya. Penganiayaan berlangsung selama 2-3 jam, mulai dari pukul 01.30 WIB hingga waktu subuh. Fakta yang ditemukan tidak menunjukkan adanya narkotika, baik dari bukti chat korban maupun barang bukti yang ada melekat pada korban.
Tujuan utama dari penganiayaan adalah agar korban mengaku atau memberikan keterangan tentang transaksi narkoba. Namun, faktanya tidak ada transaksi narkoba yang terjadi.
Main Hakim Sendiri
Setelah dianiaya, korban dibawa oleh pengurus lingkungan ke Polsek Cimanggis menggunakan mobil boks. Selanjutnya, polisi mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Brimob. WAT dinyatakan meninggal dunia karena kerusakan organ dalam, sementara DN mengalami luka berat.
Polisi melihat bahwa para pelaku bertindak main hakim sendiri dengan memaksa kedua korban mengaku atas hal yang tidak pernah ada. Kelima tersangka tampaknya meluapkan emosi karena gagal mendapatkan pengakuan yang diharapkan.
Atas peristiwa ini, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, empat buah selang, satu buah lilin, dan dua buah jaket Shopee yang digunakan pelaku.
Oknum TNI AL Ditahan Pomal
Terpisah, Serda M telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral III di Jakarta Pusat. Saat ini, Serda M sedang dalam proses penyidikan. Pomal telah melakukan penyidikan intensif dengan mengambil keterangan dari para saksi, termasuk korban selamat, DN.
Berdasarkan pemeriksaan 10 saksi, Serda M memang melakukan penganiayaan bersama sejumlah warga karena asumsi yang belum dipastikan kebenarannya. Penyidikan Pomal masih terus berlanjut selama Serda M ditahan.











