"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Kisah pungli Linmas Pekunden Semarang

Isu Iuran Linmas di RW V Pekunden, Semarang

Sebuah surat yang berkop Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Peleton III Kelurahan Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, menjadi perbincangan publik. Surat tersebut memuat informasi penarikan Kartu Iuran Linmas Tahun 2026 sebesar Rp50.000 kepada warga. Dalam isi surat disebutkan bahwa iuran tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat antara lurah, LPMK, RW, RT, dan warga yang digelar pada 17 Agustus. Dana iuran itu disebut diperuntukkan bagi pemberdayaan Linmas sebagai Pam Swakarsa demi menjaga keamanan warga Kelurahan Pekunden.

Surat tersebut juga dilengkapi dengan stempel Ketua RW V serta Satlinmas Pekunden III, sehingga menimbulkan kesan sebagai pungutan resmi. Namun, beredarnya surat itu langsung mendapat klarifikasi dari pihak kelurahan.

Lurah Pekunden, Bagas Yuwono Ario Wibowo, menegaskan bahwa penggunaan kop surat dan stempel Linmas dalam penarikan iuran tersebut merupakan tindakan yang keliru. Ia menekankan bahwa pungutan yang terjadi di RW V bukanlah iuran resmi Linmas. Menurut Bagas, dana yang ditarik sejatinya merupakan iuran keamanan lingkungan yang dikelola warga untuk kebutuhan penjagaan wilayah, serupa dengan sistem satpam perumahan atau ronda keamanan.

“Kemarin ada laporan tentang adanya Linmas menariki iuran di warga RW 5 itu sebenarnya untuk iuran keamanan warga masing-masing. Tapi karena itu pakainya kop Linmas, itu memang salah. Dan Alhamdulillah dengan adanya ini, akhirnya Linmas juga mau untuk mengganti dengan namanya keamanan, iuran keamanan khusus untuk warga,” ujar Bagas.

Ia menambahkan, praktik pengumpulan iuran di lingkungan warga sebenarnya sudah lazim dilakukan dalam bentuk jimpitan atau sumbangan rutin yang biasanya digunakan untuk kebutuhan keamanan, kebersihan, maupun kepentingan sosial di tingkat RT dan RW. Meski demikian, Bagas mengakui bahwa secara regulasi memang tidak terdapat dasar hukum yang mengatur penarikan iuran Linmas secara resmi, sehingga penggunaan nama dan atribut Linmas dalam surat tersebut dinilai tidak tepat.

“Terkait nominal Rp50.000 yang ramai dipersoalkan, saya menyebut tidak ada stempel khusus nominal tersebut, melainkan hanya stempel Linmas yang turut digunakan. Ke depan penarikan iuran akan dikoreksi menjadi iuran keamanan warga dengan mekanisme yang disepakati RW,” tambahnya.

Bagas juga menyebut, iuran keamanan selama ini bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kemampuan warga. Sedangkan bagi warga tertentu seperti orang tua tunggal atau warga kurang mampu, dapat dibebaskan dari iuran.

“Sudah enggak ada masalah,” imbuhnya mengenai adanya keberatan dari seorang warga di wilayah RW V yang sempat memicu laporan.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menegaskan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) tidak diperbolehkan melakukan pungutan atau menarik iuran kepada warga dengan mengatasnamakan Linmas. Hal itu menanggapi viralnya surat penarikan iuran Linmas di RW V Kelurahan Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah.

Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Semarang, Masyuka Mahendra, menjelaskan pihaknya telah mendatangi Kantor Kelurahan Pekunden, Jumat (23/1/2026). Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan, kata dia, peristiwa tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Menurutnya, iuran yang dipersoalkan sebenarnya merupakan iuran keamanan warga yang telah disepakati bersama dan sudah berjalan sejak sekitar empat tahun lalu.

“Setelah saya gali, iuran itu kesepakatan warga sudah berjalan sejak 4 tahun yang lalu, sejak lurah yang lama. Cuma salahnya kok ada embel-embel Linmas. Itu yang tidak dibenarkan,” ujarnya.

Masyuka menambahkan, Satpol PP akan melakukan pembinaan terhadap Linmas yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menyebut, aturan tersebut sendiri sebenarnya sudah lama disosialisasikan melalui Paguyuban Linmas Kota Semarang.

“Pasti sudah kami sosialisasikan di Paguyuban Linmas Kota Semarang, sudah tahu semua. Sebenarnya sudah lama, sudah tahu, cuma yang ini enggak tahu kok sampai seperti itu,” katanya.


Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *