"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Mahfud MD: KPK Tampilkan Nyali Hebat dalam Tindakan Terhadap Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

KPK Diapresiasi oleh Mahfud MD

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Menurutnya, penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam waktu yang berdekatan menjadi bukti bahwa KPK semakin konsisten dan terarah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penangkapan Dua Kepala Daerah, Tanda Kemajuan KPK

Mahfud menyatakan bahwa penangkapan dua kepala daerah tersebut mencerminkan kemajuan nyata dari KPK. Ia menilai bahwa lembaga antirasuah ini kini lebih fokus pada pemerintahan daerah, yang sering kali luput dari perhatian publik.

“Saya salut, KPK bagus,” ujarnya dalam pernyataannya yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official. “Artinya, dia sulit masuk ke hal-hal besar dulu ya, tetapi dia terus bekerja di arena-arena yang orang tidak terlalu banyak memperhatikan, pemerintah daerah.”

Mahfud menekankan bahwa operasi OTT yang dilakukan KPK bukanlah pekerjaan sederhana. Ia menilai bahwa penangkapan dua kepala daerah dalam waktu yang berdekatan membutuhkan pemantauan intensif dan perencanaan matang. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menjalankan tugasnya.

KPK Tak Hanya Fokus pada Daerah

Meski fokus pada pemerintahan daerah, Mahfud menegaskan bahwa KPK juga telah menyentuh pejabat di level pusat. Ia menyinggung kasus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Ya Kemenag kan sudah disentuh. Lalu yang di daerah-daerah ini dicari terus. Dan menurut saya bagus, karena hampir semua keluhan ya, sangat banyak keluhan bahwa di pemerintahan daerah terjadi hal-hal seperti itu,” tutur Mahfud.

Praktik Lama yang Kini Diburu

Mahfud juga mengungkapkan bahwa praktik penghimpunan dana secara tidak sah di lingkungan pemerintahan daerah bukanlah hal baru. Menurutnya, keluhan terkait setoran dari dinas-dinas sudah lama terdengar di masyarakat.

“Penghimpunan dana dari dinas-dinas. Bahkan sejak dulu kan, orang kalau dinas bayar sekian, mau kepala dinas suruh setor sekian. Itu dulu banyak begitu,” ujarnya.

Ia menilai, pola-pola semacam inilah yang kini menjadi sasaran KPK. “Nah, ini ternyata jadi pola di KPK untuk diburu. Malah bisa dua kabupaten satu hari,” imbuh Mahfud.

Kasus Bupati Pati Sudewo

Dalam salah satu perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan:

  • Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo
  • Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis
  • Karjan, Kepala Desa Sukorukun

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus Wali Kota Madiun: Fee Proyek dan Dana CSR

Dalam perkara lain, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Tak hanya Maidi, KPK juga menetapkan:

  • Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi
  • Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim Ruhdiyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, Maidi bersama Thariq Megah juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *