Polemik Pembatalan Beasiswa Gratispol di Kalimantan Timur
Beberapa waktu terakhir, isu pembatalan beasiswa Gratispol dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan publik. Banyak mahasiswa mengeluhkan bahwa beasiswa yang sebelumnya mereka terima tiba-tiba dibatalkan tanpa pemberitahuan resmi. Bahkan, beberapa di antaranya diminta untuk membayar biaya kuliah sendiri menggunakan uang pribadi.
Program beasiswa Gratispol merupakan salah satu inisiatif unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji. Namun, kini muncul pertanyaan mengenai konsistensi pelaksanaannya, terutama terkait dengan kelas-kelas tertentu yang tidak memenuhi syarat penerima beasiswa.
Jenis Kelas yang Tidak Berhak Menerima Beasiswa Gratispol
Menurut Dasmiah, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, programGratispol tidak diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengambil kelas eksekutiv, kelas malam, atau kelas kerja sama. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi.
Dalam lampiran bagian A angka 2 huruf f, disebutkan bahwa bantuan tidak diberikan kepada penyelenggara kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau sejenisnya. “Jelas-jelas dari awal di pergub itu bagian F memang nggak bisa kelas eksekutif,” tegas Dasmiah.
Kesalahan Verifikasi Data oleh Universitas
Dasmiah juga menyatakan bahwa polemik ini terjadi karena kesalahan verifikasi data oleh universitas. Ia menilai, pihak kampus seharusnya lebih teliti dalam memverifikasi calon penerima beasiswa agar tidak terjadi kesalahan.
“Kesalahan kampus itu memverifikasi mereka masuk, padahal sudah tahu mereka nggak bisa gitu,” ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta universitas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal.
Potensi Temuan BPK
Selain itu, Dasmiah mengingatkan bahwa jika bantuan diberikan kepada mahasiswa yang tidak sesuai kriteria, hal tersebut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Biapun mereka dapat, pasti diperiksa dikembalikan karena dasar pemeriksaan BPK itu pergub,” katanya.
Mahasiswa Terdampak dan Keluhan Mereka
Sejumlah mahasiswa yang terdampak telah mengeluhkan ketidakjelasan dalam proses penerimaan beasiswa. Salah satunya adalah Achmad Riduan, mahasiswa S2 Manajemen Teknologi Institut Teknologi Kalimantan (ITK) asal Balikpapan. Ia mengaku diminta untuk membayar biaya kuliah terlebih dahulu, meski sebelumnya telah dinyatakan sebagai penerima beasiswa.
“Saya daftar sesuai prosedur, syarat lengkap, usia juga masih masuk. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada pengumuman,” ujarnya. Reza juga menyampaikan keluhan tentang admin yang tidak merespons dan nomor ponsel yang diblokir.
Kritik terhadap Sistem Administrasi
Reza menyoroti sistem administrasi yang dinilai tidak efisien dan tidak transparan. Ia menilai, jika program Gratispol ingin dianggap sebagai pendidikan gratis, maka syarat-syarat yang diberlakukan harus lebih jelas dan inklusif.
“Tidak ada penjelasan resmi karena saluran komunikasi program dinilai mandek,” tambahnya. Ia juga mengkritik pembatasan usia yang dinilai kontraproduktif dengan semangat peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Saran Evaluasi Program
Akhirnya, Reza menyarankan agar pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh, terutama pada sistem administrasi dan komunikasi program Gratispol. Ia menegaskan, admin harus responsif dan jika diperlukan, bisa dibuat posko di tiap kabupaten/kota.
“











