"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Meski Sudah Damai, Guru Agus Tetap Laporkan Siswa SMK 3 Berbak yang Mengeroyoknya

Peristiwa Pengeroyokan Guru di SMK Negeri 3 Berbak, Jambi

Setelah viral di media sosial, seorang guru dari SMK Negeri 3 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yaitu Agus Saputra, resmi melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpanya ke Polda Jambi. Dalam video yang beredar, Agus dikeroyok oleh sejumlah siswa saat sedang berada di kelas.

Meskipun Agus dan beberapa siswa SMK Negeri 3 Berbak telah sepakat untuk damai, guru tersebut tetap memilih jalur hukum karena merasa dirugikan, terutama dari sisi mental dan psikologis. Video pengeroyokan tersebut menyebar luas di media sosial, sehingga menyebabkan nama baiknya tercemar.

Penyelesaian Secara Damai

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengakui bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Agus dan sejumlah muridnya telah menjalani proses mediasi, sehingga kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal.

Namun, Agus tetap memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kakak kandung Agus, Nasir, mengonfirmasi laporan yang dibuat adiknya pada Kamis (15/1/2026). Ia menyatakan bahwa adiknya merasa dirugikan secara mental dan siksa terlebih karena difitnah di media sosial. “Kita warga negara kita berhak melapor,” ujar Nasir.

Agus juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan. Hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka lebam di tubuh korban yang akan dijadikan bukti pendukung dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Sudah ada visum dan ada bekas lebam. Kondisi adik saya sedikit pusing, kita bikin laporan dari jam empat sore,” tambahnya.

Tidak Ingin Melaporkan Siswa Didik

Sebelumnya, Agus mengaku masih menimbang-nimbang untuk menempuh jalur hukum. Ia merasa berat hati jika harus melaporkan anak didiknya sendiri ke pihak kepolisian karena mempertimbangkan masa depan dan kondisi psikologis para siswa. “Saya merinding kalau harus melapor ke polisi. Mereka ini anak didik saya, masih sekolah dan secara psikologis butuh bimbingan,” kata dia.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026) saat jam istirahat sekolah. Insiden bermula dari cekcok antara Agus Saputra dengan beberapa siswa. Ucapan korban diduga dianggap menyinggung perasaan siswa dan orang tua mereka, hingga memicu emosi. Situasi kemudian memanas ketika sejumlah siswa mengejar Agus hingga ke halaman sekolah dan melakukan tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama.

Video kejadian itu pun beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik. Pascakejadian, Agus Saputra sempat melaporkan insiden tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Jambi.

Sanksi untuk Pelaku Pengeroyokan

Para siswa pengeroyok guru Agus telah mendapat sanksi tegas setelah melakukan aksi kekerasan tersebut. Belasan siswa yang mengeroyok guru bahasa Inggris mereka sendiri diharuskan membuat surat pernyataan. Sebelum dijatuhi sanksi, mediasi sempat dilakukan.

Mediasi ini dihadiri seluruh elemen sekolah, Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, camat, dan orang tua. “Pelaku pengeroyokan terhadap guru sudah minta maaf, menyatakan menyesal, dan membuat surat pernyataan,” kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026).

Sanksi berupa surat pernyataan ini untuk mencegah peristiwa kembali berulang di kemudian hari. Atas permintaan seluruh majelis guru, penyelesaian masalah ini dilakukan secara kekeluargaan.

Guru Agus Tidak Hadiri Mediasi

Ade menuturkan guru yang menjadi korban pengeroyokan memang tidak hadir di lokasi mediasi karena sedang menjalani pengobatan secara mandiri di Kota Jambi. Agus sempat menitipkan pesan kepada Komite Sekolah bahwa ia merasa tidak ada yang menginginkan dirinya berada di sekolah tersebut. Jika keselamatannya dijamin, dirinya akan ke sana walaupun sendirian tanpa ada keluarga. Namun sisi yang lain, Agus harus menjaga diri.

Oleh karena itu, ia menunjuk Komite Sekolah sebagai pihak yang dapat mewakili dirinya dalam proses mediasi. “Guru menyatakan apa pun hasil keputusan yang terbaik akan ikut dan membuka ruang untuk perdamaian secara kekeluargaan,” kata Kapolres.

Pesan Gubernur Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris, sebelumnya menginginkan agar masalah pengeroyokan guru oleh siswa di SMK Negeri 3 Berbak tidak semakin membesar. Terkait insiden tersebut, Al Haris ingin agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan. “Kita ingin ini didudukkan sama-sama, secara kekeluargaan, agar nanti tidak ke mana-mana,” ujarnya, Kamis, dikutip dari Tribun Jambi.

Ia mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi jika guru tersebut terbukti bersalah. “Kalau gurunya salah, ya kita akan beri sanksi. Kalau memang perkataannya mungkin tidak patut sebagai guru,” ungkapnya. Al Haris juga mengingatkan agar para siswa tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, hal tersebut mencederai dunia pendidikan. “Tapi tidak boleh juga anak-anak kita, anak-anak SMA-SMK itu menghakimi gurunya,” pungkasnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *