Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Gelar Silaturahmi dengan Pemimpin Redaksi Media Nasional
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, baru-baru ini menggelar silaturahmi bersama para pemimpin redaksi (pemred) media nasional. Pertemuan ini bertujuan sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kebijakan dan program yang sedang dijalankan.
Pertemuan tersebut tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi ajang diskusi mendalam mengenai isu-isu penting dalam bidang hukum. Beberapa topik yang dibahas antara lain KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), transformasi digital layanan hukum, hingga perluasan pos bantuan hukum (posbankum).
Transformasi Digital Layanan Hukum
Salah satu fokus utama dari Kementerian Hukum adalah transformasi digital. Menkum menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik sangat penting untuk memastikan akses yang lebih mudah dan pasti bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa sejak awal menjabat, ia telah menjadikan transformasi digital sebagai prioritas utama.
“Pertama kali saya jadi menteri, saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, (pelayanan publik) harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah, dan memberi kepastian,” ujarnya.
Transformasi digital ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan hukum, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan yang diberikan oleh pemerintah.
Perluasan Pos Bantuan Hukum
Selain transformasi digital, Kemenkum juga tengah fokus pada pengembangan pos bantuan hukum (posbankum). Tujuan dari posbankum adalah untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil, memiliki akses ke layanan hukum yang memadai.
Menkum menyebutkan bahwa target awal adalah pembentukan posbankum di 7.000 desa/kelurahan. Namun, karena keinginan kuat untuk mewujudkan hal tersebut, kini jumlah posbankum telah mencapai lebih dari 76.000 di seluruh Indonesia, tersebar di 32 provinsi.
Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual
Menkum juga menyampaikan gagasan tentang pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (IP) untuk mendukung ekonomi kreatif nasional. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak hanya bertujuan untuk melindungi hak cipta, tetapi juga membentuk ekosistem yang bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
“Alhamdulillah akhirnya disepakati Indonesia menyiapkan platform untuk industri kreatif kita sebesar 10 triliun untuk tahun 2026, dan yang paling membanggakan, kita menjadi negara ke-15 dunia yang menyiapkan pembiayaan yang berbasis seperti ini (IP),” kata Bang Maman.
Isu Kontroversial dalam KUHP dan KUHAP
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan pandangan terkait penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menegaskan bahwa penyusunan KUHP di negara multi-etnis seperti Indonesia sangat kompleks, karena setiap isu sering kali menimbulkan pro dan kontra.
“Kalau kita mengikuti (masyarakat di) Sulawesi Utara (karena menilai pasal tersebut terlalu masuk ke ranah private), maka Sumatera Barat akan mengatakan tidak aspiratif. Kalau kita mengikuti (masyarakat di) Sumatera Barat (karena menilai pasal tersebut terlalu lemah), maka Sulawesi Utara akan mengatakan tidak aspiratif. Kita berada pada kontroversi yang secara diametral berbeda. Disinilah kita harus mengambil keputusan,” ujar Wamenkum.
Terkait penyusunan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Wamenkum menekankan bahwa filosofis hukum acara pidana adalah untuk mencegah tindakan sewenang-wenang negara terhadap individu.
“Dimanapun hukum acara pidana di dunia ini, dia disusun berdasarkan participant approach. Dia berdasarkan doktrin ius puniendi, adalah hak negara untuk memproses, menuntut, menghukum, dan melaksanakan pidana. Jadi kita harus memadukan antara hak negara dan bagaimana perlindungan terhadap individu,” tandasnya.
Kegiatan Silaturahmi yang Berhasil
Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh 31 pemimpin redaksi media, beberapa jurnalis senior, serta perwakilan dari Dewan Pers. Diharapkan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mencerminkan komitmen presiden untuk memastikan gagasan, arah kebijakan, serta harapan pembangunan republik dapat dipahami dan diteruskan secara utuh kepada masyarakat.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











