Kehidupan dan Perjalanan Panjang Afhar sebagai Tenaga Honorer
Afhar, seorang tenaga honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Maros, telah mengabdikan dirinya selama 22 tahun sejak tahun 2004. Ia kini baru saja diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dua bulan sebelum masa pensiunnya pada Februari 2026. Perjalanan panjang Afhar menjadi simbol kesabaran, ketekunan, dan pengabdian tanpa pamrih.
Pada awalnya, Afhar bekerja sebagai tenaga honorer tanpa menerima honor tetap. Meski begitu, ia tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Baru pada tahun 2010, ia mulai menerima honor sebesar Rp500 ribu per bulan sebagai driver. Seiring berjalannya waktu, honor tersebut terus meningkat hingga saat ini mencapai Rp850 ribu per bulan. Dengan gaji yang terbatas, Afhar mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk menyelesaikan pendidikan anaknya hingga perguruan tinggi.
Afhar juga pernah dipercaya untuk bertugas sebagai staf Asisten I, lalu beralih ke Bagian Umum sekitar tahun 2022. Ia menjalani setiap tugas dengan tekun tanpa banyak mengeluh, meskipun tidak pernah mendapatkan pengakuan resmi sebagai pegawai tetap.
Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan Afhar sebagai PPPK paruh waktu menjadi momen penting dalam hidupnya. Meski masa kerjanya hanya singkat, status tersebut memberikan makna besar secara moral dan emosional. Ia merasa bersyukur karena akhirnya bisa sampai pada titik ini dan menerima Surat Keputusan (SK).
Sebelum pengangkatan itu, sebanyak 4.639 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menerima SK pada 30 Desember 2025. Apel penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam. Para PPPK paruh waktu juga berparade dan memberikan penghormatan kepada Bupati Maros serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Chaidir menyatakan bahwa jumlah ASN yang dilantik hari ini merupakan hasil dari proses seleksi dan verifikasi berkas yang panjang. Awalnya, pihaknya mengusulkan sebanyak 4.862 orang, namun hanya 4.639 yang berhasil diterima.
Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan regulasi, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan setidak-tidaknya sama dengan pendapatan terakhir saat masih berstatus non-ASN (honorer), atau Upah Minimum Wilayah (UMP/UMK) tempat penugasan. Hal ini dilakukan untuk menghindari penurunan penghasilan saat transisi status.
Jam kerja PPPK paruh waktu biasanya sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu. Skema ini disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan instansi pemerintah. Tujuan pengadaan PPPK paruh waktu adalah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi belum lulus seleksi.
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu Jatim 2025
Berikut besaran upah minimum tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur yang bisa jadi acuan besaran gaji PPPK paruh waktu:
- UMP Jatim 2025: Rp 2.305.985
- UMK Surabaya 2025: Rp 4.961.753
- UMK Gresik 2025: Rp 4.874.133
- UMK Sidoarjo 2025: Rp 4.870.511
- UMK Pasuruan 2025: Rp 4.866.890
- UMK Mojokerto 2025: Rp 4.856.026
- UMK Malang (Kabupaten): Rp 3.553.530
- UMK Kota Malang 2025: Rp 3.507.693
- UMK Batu 2025: Rp 3.360.466
- UMK Pasuruan 2025: Rp 3.358.557
- UMK Jombang 2025: Rp 3.137.004
- UMK Tuban 2025: Rp 3.050.400
- UMK Mojokerto 2025: Rp 3.031.000
- UMK Lamongan 2025: Rp 3.012.164
- UMK Probolinggo 2025: Rp 2.989.407
- UMK Jember 2025: Rp 2.838.642
- UMK Banyuwangi 2025: Rp 2.810.139
- UMK Kediri 2025: Rp 2.572.361
- UMK Bojonegoro 2025: Rp 2.525.132
- UMK Kediri 2025: Rp 2.492.811
- UMK Blitar 2025: Rp 2.481.450
- UMK Tulungagung 2025: Rp 2.470.800
- UMK Lumajang 2025: Rp 2.429.764
- UMK Madiun 2025: Rp 2.422.105
- UMK Blitar 2025: Rp 2.413.974
- UMK Magetan 2025: Rp 2.406.719
- UMK Sumenep 2025: Rp 2.406.551
- UMK Nganjuk 2025: Rp 2.405.255
- UMK Ponorogo 2025: Rp 2.402.959
- UMK Madiun 2025: Rp 2.400.321
- UMK Ngawi 2025: Rp 2.397.928
- UMK Bangkalan 2025: Rp 2.397.550
- UMK Trenggalek 2025: Rp 2.378.784
- UMK Pamekasan 2025: Rp 2.376.614
- UMK Pacitan 2025: Rp 2.364.287
- UMK Bondowoso 2025: Rp 2.347.359
- UMK Sampang 2025: Rp 2.335.661
- UMK Situbondo 2025: Rp 2.335.209
Rekrutmen PPPK 2025 yang Dibuka
Pada tahun 2025, rekrutmen PPPK yang dibuka adalah PPPK Badan Gizi Nasional (BGN). Total formasi yang dibuka mencapai 32.000 formasi, terdiri dari 31.250 formasi untuk pelamar kategori khusus dan 750 formasi untuk pelamar kategori umum.
Formasi Khusus:
- Penata Layanan Operasional: S-1 semua jurusan/D-IV semua jurusan
Formasi Umum:
- Penata Layanan Operasional: S-1 Ilmu Gizi/D-IV Gizi dan Dietetika, S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi
- Pengelola Layanan Operasional: D-III Akuntansi
Jadwal Formasi Khusus:
- Pendaftaran & verifikasi administrasi: 05–10 Desember 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 11 Desember 2025
- Pengajuan sanggah: 12–13 Desember 2025
- Tanggapan atas sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman setelah sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan tes kompetensi: 12–13 Desember 2025
- Informasi peserta CAT dirilis: 14–15 Desember 2025
- Tes kompetensi (CAT): 16–29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
- Hasil kelulusan diumumkan: 04–05 Januari 2026
- Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026
- Pengusulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026
Jadwal Formasi Umum:
- Pendaftaran & verifikasi administrasi: 05–10 Desember 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 11 Desember 2025
- Masa sanggah: 12–13 Desember 2025
- Tanggapan sanggah: 12–13 Desember 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 13 Desember 2025
- Penjadwalan tes kompetensi: 14–15 Desember 2025
- Pengumuman jadwal tes kompetensi: 16–17 Desember 2025
- Tes kompetensi (CAT): 18–29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–03 Januari 2026
- Pengumuman hasil akhir: 04–05 Januari 2026
- Pengisian DRH & NI: 06–15 Januari 2026
- Usulan penetapan NI: 16–25 Januari 2026











