Penyebah Kematian Empat Orang dalam Satu Keluarga di Tol Pejagan–Pemalang
Polres Tegal akhirnya mengungkap penyebab kematian empat orang dalam satu keluarga yang ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan di ruas Tol Pejagan–Pemalang. Peristiwa ini terjadi di KM 284+800 arah Semarang, wilayah Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa keempat korban meninggal akibat paparan gas karbon monoksida (CO).
Proses Pengungkapan Kasus
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan faktor penyebab kematian para korban. Berdasarkan hasil analisis Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah, sampel yang diperiksa dinyatakan positif mengandung gas karbon monoksida (CO). Gas beracun tersebut diduga menjadi penyebab utama meninggalnya keempat korban di dalam kendaraan.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik dilakukan pada Kamis (18/12/2025) sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan menyeluruh. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian dan diumumkan secara resmi pada Selasa (30/12/2025).
Karakteristik dan Sumber Gas Karbon Monoksida
Karbon monoksida (CO) adalah gas beracun yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa, terbentuk dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar karbon seperti bensin, kayu, atau gas alam. Gas ini berbahaya karena dapat mengikat hemoglobin dalam darah lebih kuat dari oksigen, menyebabkan kekurangan oksigen pada sel-sel tubuh, dan bisa mematikan jika terhirup dalam konsentrasi tinggi.
Beberapa sumber umum dari gas karbon monoksida antara lain:
* Kendaraan Bermotor: Knalpot mobil dan motor.
* Peralatan Rumah Tangga: Tungku, kompor gas, pemanas air, generator.
* Kebakaran: Kebakaran hutan, tungku kayu, arang.
* Asap Rokok.
Rumus kimia dari karbon monoksida adalah CO, satu atom karbon berikatan dengan satu atom oksigen. Sifatnya tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, dan sedikit lebih padat dari udara. Pembentukan gas ini terjadi saat pembakaran bahan bakar (kayu, bensin, batu bara, dll.) kekurangan oksigen.
Bahaya dan Dampak Kesehatan
Gas karbon monoksida sering disebut sebagai “Silent Killer” karena tidak terdeteksi oleh indra manusia. CO mengikat hemoglobin (Hb) 250 kali lebih kuat dari oksigen, membentuk karboksihemoglobin (COHb) sehingga oksigen tidak bisa diangkut ke seluruh tubuh. Gejala keracunan meliputi pusing, mual, sakit kepala, hingga kehilangan kesadaran dan kematian.
Menurut AKBP Bayu Prasatyo, keempat korban meninggal dunia dalam mobil akibat keracunan karbon monoksida. Hal itu terjadi karena saat korban sedang beristirahat di dalam mobil dengan AC menyala dan posisi kaca tertutup, sehingga ada campuran karbon monoksida yang masuk ke dalam mobil.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika sebuah kendaraan minibus jenis Toyota Kijang Kapsul warna silver dengan nomor polisi B 1973 KVA terlihat berhenti di KM 250. Petugas medis tol yang sedang berpatroli mendatangi kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi. Saat itu, pengemudi disarankan untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun yang bersangkutan menolak dan memilih melanjutkan perjalanan setelah menandatangani surat pernyataan.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB kendaraan yang sama kembali ditemukan berhenti di KM 284+800 masuk wilayah Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Petugas tol berupaya mengetuk kaca kendaraan, namun tidak mendapatkan respons. Upaya lanjutan dilakukan pada pukul 08.04 WIB dengan menggoyangkan kendaraan, namun tetap tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan.
Petugas tol kemudian segera menghubungi pihak PJR dan Polres Tegal untuk penanganan lebih lanjut. Setibanya di lokasi, petugas kepolisian mendapati empat orang penumpang di dalam kendaraan telah meninggal dunia. Korban terdiri dari dua laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan satu anak laki-laki.
Selanjutnya petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta identifikasi awal oleh Tim Inafis Polres Tegal. Para korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan ilmiah, Polres Tegal mengajukan permohonan pemeriksaan laboratoris kriminalistik ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah.











