"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Kakek Ahwa Meninggal Usai Rumah Diserbu Ormas, Persoalan Kepemilikan Terungkap

Kasus Pembongkaran Rumah di Surabaya yang Berujung pada Kematian Warga

Sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Kepatihan, Surabaya, yang berujung pada kematian seorang warga bernama Kakek Ahwa (68 tahun). Kejadian ini berawal dari pembongkaran paksa rumah yang ditempati oleh Kakek Ahwa dan saudara kandungnya, Teng Lind Djay. Mereka menyewa rumah tersebut sejak tahun 1939. Namun, rumah itu akhirnya dibongkar paksa, diduga karena adanya sengketa dengan pihak penyewa, H Husain.

Kakek Ahwa dan keluarganya tidak menyetujui rencana penjualan rumah tersebut. Pihak penyewa disebut ingin menjual properti itu, namun keluarga menolak. Akibatnya, terjadi aksi pembongkaran yang melibatkan sekelompok orang, diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Saat pembongkaran terjadi, Kakek Ahwa kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Penjelasan Ketua RW dan RT

Ketua RW 02, Kecamatan Bubutan, Suyono mengaku sempat melihat bahan-bahan material yang diletakkan di depan gang sebelum aksi pembongkaran terjadi. Ia mengatakan bahwa ia sudah meminta ketua RT dan pihak kepolisian untuk memediasi kedua pihak. Namun, ia mengaku tidak tahu alasan di balik pembongkaran tersebut.

Sementara itu, Ketua RT 05, Hermansyah mengungkapkan bahwa beberapa waktu sebelum kejadian, pihak penyewa sempat mendatangi RT-RT lain meminta tanda tangan saksi untuk pembangunan ulang rumah. Ia mengatakan bahwa penyewa menyatakan memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat tanah. Namun, saat hari pembongkaran terjadi, RT setempat sedang tidak ada di rumah.

Aksi Pembongkaran yang Melibatkan Ormas

Menurut tetangga sekitar, Indah Tristia, saat pembongkaran terjadi, Teng Lind Djay berlari ke tempatnya meminta tolong. Ia kemudian menelepon ponakan Kakek Ahwa untuk segera datang ke lokasi. Saat itu, jumlah anggota ormas yang hadir mencapai sekitar 40 orang. Mereka menggunakan seragam merah bertuliskan “MADAS” serta mobil bertulisan “DPC Madas Kenjeran”.

Indah mengungkapkan bahwa tidak ada warga sekitar yang berani menghentikan aksi pembongkaran tersebut. Menurutnya, kondisi itu semakin memperburuk situasi karena RT setempat tidak ada di rumah. Akibatnya, perseteruan antara ormas dan keluarga semakin panas.

Tanggapan dari Pihak Penyewa

Keponakan Kakek Ahwa, Sugianto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari sengketa rumah dengan pihak penyewa, H Husain. Menurutnya, pembongkaran paksa terjadi dua kali. Pertama pada 31 Oktober 2025, ketika sekelompok orang merusak atap rumah Kakek Ahwa. Ia menduga mereka diperintahkan oleh Sumar, pembeli rumah tersebut.

Sugianto menambahkan bahwa pembelian rumah tersebut tidak sah karena tidak ada Akta Jual Beli (AJB), hanya surat pernyataan menerima uang senilai Rp 100 juta. Mediasi dilakukan di Polsek Bubutan antara penyewa dan pemilik rumah, namun keluarga terus ditekan hingga akhirnya menerima uang sebesar Rp 10 juta.

Tanggapan MADAS

Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, menyatakan bahwa pihaknya belum mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa MADAS tidak pernah mendorong anggotanya melakukan tindakan premanisme. Ia juga mempersilakan pihak yang dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut ke jalur hukum.

Perkembangan Terkini

Setelah kejadian tersebut, keluarga Kakek Ahwa telah melaporkan perkara tersebut melalui Aduan Masyarakat (Dumas). Namun, hingga kini belum ada panggilan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Kakek Ahwa meninggal dunia pada 12 November 2025 setelah sempat tidak sadarkan diri saat memindahkan barang-barang.

Situasi Pasca-Pembongkaran

Setelah pembongkaran, kondisi rumah terlihat rusak parah. Beberapa barang seperti lemari, meja, dan kursi dibiarkan tergeletak di pinggir kampung. Warga sekitar masih merasa trauma akan kejadian tersebut. Mereka berharap pihak berwajib dapat segera menyelesaikan masalah ini secara adil.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *