"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Nasib Bripka AS, Pembunuh Mahasiswi UMM, Terancam Hukuman Mati dan Dipecat, Kapolda Marah

Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM: Tersangka Bripka AS Terancam Hukuman Mati dan Pemecatan

Bripka Agus Saleman alias Bripka AS, anggota Polres Probolinggo, kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang juga merupakan adik iparnya. Peristiwa ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan pihak berwajib.

Ancaman Hukuman Mati dan Pemecatan

Tersangka Bripka AS terancam hukuman mati karena dituduh melakukan pembunuhan berencana. Penyidik Polda Jatim telah menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP, yang ancamannya bisa mencapai hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, Bripka AS juga menghadapi ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Kapolda Jatim Irjen Polisi Nanang Avianto menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap Bripka AS. Ia menegaskan bahwa sidang etik akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim, dan jika berkas perkara sudah rampung, ia akan langsung menandatangani keputusan pemecatan tersebut.

“Ini sekarang sudah proses untuk periksa kode etiknya yang termasuk dalam pelanggaran berat dan ancamannya PTDH,” ujar Nanang di Mapolda Jatim, pada Selasa (30/12/2025).

Motif Pembunuhan

Motif dari pembunuhan ini diduga berkaitan dengan sakit hati dan keinginan untuk menguasai harta korban. Menurut penyidik, Bripka AS telah mengambil uang korban sebesar Rp10 juta. Selain itu, paman korban, Agus Airlangga, mengungkapkan bahwa Bripka AS diduga ingin menguasai harta keluarga besar kekerabatannya.

“Dugaannya seperti itu,” katanya di halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Tindakan Keji Pelaku

Pelaku diduga mencekik korban untuk menghilangkan nyawa Faradila. Hal ini diketahui dari bekas luka memar di leher korban saat jenazah ditemukan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa informasi awal menunjukkan adanya dugaan dicekik.

“Informasi awal ada lebam dugaan dicekik. (Soal lokasi pasti) Masih kami terus dalami untuk kepastian TKP pembunuhannya ada di mana,” ujarnya seusai Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 di Lapangan Mapolda Jatim, pada Jumat (19/12/2025).

Keterlibatan Pelaku Lain

Bripka AS diduga berkomplot dengan temannya, Suyitno, dalam melakukan pembunuhan. Meskipun peran spesifik antara keduanya belum sepenuhnya terungkap, Jules memastikan bahwa kedua pelaku terlibat dalam tindak pidana menghilangkan nyawa korban.

“Yang jelas bahwa mereka bersama-sama melakukan dan mengetahui tindak pidana yang terjadi dan pada saat membuang mayat korban juga bersama-sama antara tersangka AS dan SY,” katanya.

Proses Penangkapan

Bripka Agus ditangkap beberapa jam setelah penemuan jenazah korban. Sedangkan, Suyitno ditangkap setelah tiga hari kabur, yakni pada Kamis (18/12/2025) malam.

Detail Temuan Jenazah

Korban pembunuhan itu berinisial FAN (21) warga Dusun Taman, Desa-Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Setelah ditemukan oleh saksi, jenazah langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek.

Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung. Namun, warga itu malah dikejutkan oleh temuan tubuh manusia berjenis kelamin perempuan, yang tergeletak di dasar sungai.

Sungai tersebut dalam keadaan mengering, sehingga tubuhnya tidak terbenam air. Kedalamannya sekitar lima meter. Berdasarkan dokumentasi foto milik petugas Polisi, pada bagian atas tubuhnya korban tampak masih memakai helm jenis half face warna merah muda. Korban masih memakai jaket warna hitam, bercelana panjang, dan pada bagian pusarnya terdapat tindik.

Posisi tubuh bagian kaki berada agak ke sisi atas menempel pada beton coran semen dan batu dinding sungai. Sedangkan, posisi tubuh bagian atas; kepala, berada di area bawah condong ke tengah sungai.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *