Lisa Mariana Diberi Peringatan oleh Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Nama Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah ia menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan Atalia Praratya, istri dari Ridwan Kamil. Mantan model majalah dewasa ini mengaku ingin meminta maaf secara langsung kepada Atalia, yang saat ini sedang menjalani proses perceraian dengan suaminya.
Namun, sikap Lisa tersebut mendapat reaksi tegas dari kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. Ia menegaskan bahwa Lisa tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam urusan rumah tangga kliennya. Muslim berharap agar Lisa fokus pada kasus yang sedang dihadapinya dan tidak terlibat dalam masalah perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia.
“Saya berpesan kepada Lisa Mariana bahwa fokus pada kasus ini, nggak usah ikut campur urusan masalah perceraian Pak Ridwan Kamil,” ujar Muslim. Menurutnya, perceraian itu sebaiknya diselesaikan secara pribadi oleh kedua belah pihak tanpa campur tangan dari pihak lain.
Meski menyayangkan situasi ini, Muslim berharap Ridwan Kamil dan Atalia dapat berpisah dengan baik-baik tanpa adanya huru-hara. Ia menekankan bahwa masalah pribadi tersebut tidak perlu dikaitkan dengan orang lain, termasuk Lisa Mariana.
Pesan Lisa Mariana untuk Atalia Praratya
Pada awal kabar perceraian mencuat, Lisa Mariana sempat mengirim pesan khusus kepada Atalia melalui direct message (DM) Instagram. Dalam pesan tersebut, ia meminta Atalia untuk segera membalas DM-nya dan juga menyampaikan permintaan maaf atas pengakuan yang pernah ia sampaikan tentang hubungan spesial dengan Ridwan Kamil.
Lisa menyadari bahwa pengakuan tersebut pasti sangat menyakitkan hati Atalia. Oleh karena itu, ia memohon maaf yang sedalam-dalamnya dan berdoa agar Atalia bisa merasa bahagia setelah resmi bercerai dari Ridwan Kamil.
“Dear ibu @ataliapr, semoga ibu berkenan membalas DM Lisa. Peluk jauh dari Lisa ya bu,” tulis Lisa. Di akhir pesannya, ia juga mengucapkan doa agar Atalia selalu bahagia.
Penyelidikan KPK terhadap Aset Ridwan Kamil
Selain isu perceraian, Ridwan Kamil juga tengah menjadi objek penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah mengonfirmasi rencana untuk kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat tersebut guna mendalami temuan penyidik terkait sejumlah aset milik RK yang diduga tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan ini penting untuk menelusuri asal-usul perolehan harta tersebut. Beberapa aset yang disoroti adalah aset tidak bergerak yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Bandung, Bali, hingga luar negeri, yaitu Seoul, Korea Selatan.
Beberapa aset tersebut diidentifikasi berbentuk tempat usaha, termasuk kafe. Meskipun belum merinci detail lokasi spesifiknya, Budi Prasetyo membenarkan adanya kepemilikan tempat usaha tersebut oleh Ridwan Kamil.
Penelusuran aset tak terlapor ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar. Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp222 miliar. KPK tengah menelisik apakah sumber perolehan aset-aset RK di Bali hingga Korea Selatan tersebut murni dari penghasilan resmi atau memiliki kaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi tersebut.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BUMD Jabar, Yuddy Renaldi. Namun, penahanan terhadap tersangka tersebut belum dilakukan.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











