"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Tri Taruna Jaksa yang Tabrak Petugas KPK, Terancam DPO

Sosok Jaksa yang Menabrak Petugas KPK dalam OTT

Seorang jaksa di Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi, terlibat dalam insiden menabrak petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. Insiden ini terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dan menunjukkan tindakan nekat dari sosok yang seharusnya menjaga keadilan hukum.

Tri Taruna Fariadi merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara. Dalam OTT yang dilakukan oleh KPK, ia mencoba melarikan diri dengan menggunakan mobil dan mengarahkan kendaraannya ke arah petugas KPK. Saat itu, tim penindakan KPK sedang berusaha menangkapnya. Namun, Tri Taruna justru melakukan perlawanan dengan memacu kendaraan hingga mengenai personel KPK.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, insiden penabrakan tersebut dilakukan menggunakan kendaraan roda empat. Beruntung, petugas yang menjadi sasaran berhasil menghindar dan tidak mengalami cedera serius. “Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” kata Budi kepada wartawan.

Berhasil Kabur dan Terancam DPO

Akibat aksi nekatnya tersebut, Tri Taruna berhasil kabur dari sergapan tim penyidik. Hingga saat ini, keberadaannya masih dalam pencarian. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya memberikan ultimatum kepada tersangka untuk kooperatif.

“Bahwa benar sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan, terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Asep menambahkan, KPK akan segera menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) jika pencarian intensif yang dilakukan saat ini tidak membuahkan hasil. KPK juga tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan serta pihak keluarga tersangka untuk melacak keberadaan Tri Taruna.

Dua Pejabat Kejari Lainnya Ditahan

Meski Tri Taruna berhasil kabur, KPK telah menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan berdasarkan kecukupan dua alat bukti. Selain Tri Taruna, KPK juga menetapkan dua pejabat lainnya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Mereka adalah:
* Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu

* Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto

Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

Konstruksi Perkara

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga para tersangka melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan RSUD. Modusnya dengan menakut-nakuti pejabat dinas menggunakan laporan pengaduan dari LSM agar memberikan sejumlah uang.

Kajari HSU, Albertinus, diduga menerima aliran dana sekurang-kurangnya Rp804 juta dalam kurun November–Desember 2025 melalui perantara Asis dan Tri Taruna. Rinciannya, Rp270 juta dari Kepala Dinas Pendidikan HSU dan Rp235 juta dari Direktur RSUD HSU melalui Tri Taruna, serta Rp149,3 juta dari Kepala Dinas Kesehatan melalui Asis.

Selain menjadi perantara, Tri Taruna diduga menerima aliran dana pribadi mencapai Rp1,07 miliar, terdiri dari Rp930 juta dari mantan Kepala Dinas Pendidikan HSU pada 2022 dan Rp140 juta dari rekanan pada 2024.

Pembelajaran Bagi Aparat

Sementara itu, Bupati HSU Sahrujani menilai kasus ini menjadi pembelajaran bagi aparat pemerintah kabupaten untuk menjaga integritas. “Komitmen saya pemerintahan HSU dijalankan secara clean dan clear,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan tugas sesuai koridor, serta mengajak masyarakat fokus mendukung pembangunan daerah. Pada ajang pemberian hadiah lomba inovasi, Jumat (19/12/2025) malam, Sahrujani juga meminta jajarannya dan hadirin mendoakan HSU agar bisa keluar dari situasi ini dan tetap bekerja tulus untuk kebaikan masyarakat.


Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *