"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Kolaborasi Pemerintah dan Komunitas Pantau Layanan Rehabilitasi Disabilitas Psikososial

Transformasi Panti Rehabilitasi Menuju Layanan yang Berbasis Hak Asasi Manusia

Penyandang disabilitas psikososial masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi, stigma, dan perlakuan yang tidak manusiawi. Hal ini terutama terjadi dalam layanan rehabilitasi berbasis institusi seperti panti atau balai rehabilitasi. Banyak praktik yang dilakukan di tempat-tempat tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia, mulai dari pembatasan kebebasan bergerak hingga pemaksaan pengobatan, serta adanya kekerasan fisik maupun verbal.

Untuk menanggapi situasi ini, Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyelenggarakan kegiatan Pemantauan Bersama terhadap Panti/Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Psikososial. Kegiatan ini bertajuk “Transformasi Panti/Balai Rehabilitasi Menuju Layanan yang Terbuka dan Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).”

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Jonna Aman Damanik, Partnership Coordinator Program INKLUSI, Shinta Widi Mulyani, serta 78 peserta yang berasal dari berbagai pemangku kepentingan, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas disabilitas psikososial.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong transformasi layanan rehabilitasi agar lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan multipihak terhadap praktik layanan rehabilitasi di Indonesia.

Di sisi lain, sejumlah praktik baik telah mulai berkembang. Melalui dukungan Program Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusi (INKLUSI), Pusat Rehabilitasi YAKKUM bersama Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) melakukan pendampingan terhadap Balai Rehabilitasi Pamardi Rahardjo, Kabupaten Banjarnegara. Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong layanan yang lebih inklusif dan berbasis HAM.

Pendampingan tersebut mencakup perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan, penguatan dukungan pemulihan berbasis keluarga dan komunitas melalui Family and Community Support Group (FCSG), serta kolaborasi lintas sektor dengan dinas tenaga kerja untuk pelatihan keterampilan dan penguatan kemandirian penerima manfaat.

Praktik-praktik ini dinilai penting untuk diperluas dan direplikasi sebagai pembelajaran nasional. Partnership Coordinator Program INKLUSI, Shinta Widi Mulyani menyampaikan bahwa transformasi panti diharapkan tidak hanya berhenti di Banjarnegara, tetapi juga dapat diperluas ke wilayah lain agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP).

“Kami percaya bahwa pemenuhan hak ODDP merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan negara yang lebih sadar dan menghormati HAM, dalam kondisi dan situasi apa pun.” – ujarnya.

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh YAKKUM bersama OPD dan mitra lainnya. Menurutnya, langkah-langkah ini merupakan langkah luar biasa dalam upaya memperbaiki dan memperkuat pemenuhan HAM di seluruh lini.

“Tanggung jawab ini hanya dapat dijalankan secara efektif apabila mendapat dukungan dari masyarakat sipil yang konsisten bergerak dan mengawal isu-isu HAM, termasuk dalam konteks pemenuhan hak Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP),” tambahnya.

Pertemuan hari ini penting dan istimewa karena menghadirkan unsur masyarakat sipil, lembaga nasional HAM, Komnas HAM, KPAI, serta pemerintah. Komposisi lengkap ini menunjukkan bahwa penanganan isu HAM memerlukan kerja bersama lintas aktor.

Ke depan, pihaknya akan menyiapkan koordinasi untuk memastikan agar rekomendasi dari Lembaga Mekanisme HAM dapat dilaksanakan. “Kami mohon agar rekomendasi tersebut juga disampaikan kepada kami sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 13 sebagai kementerian yang memiliki tanggung jawab di bidang HAM,” katanya.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Jonna Aman Damanik mengatakan, kolaborasi seperti ini merupakan sebuah keniscayaan, mulai pemerintah pusat hingga daerah, termasuk bersama komunitas. Seluruh kolaborasi yang dibangun harus berlandaskan pada kaidah dan prinsip hak asasi manusia.

Ia menyoroti salah satu tawaran solusi yang relevan, yakni rehabilitasi berbasis masyarakat (rehabmas), yang dapat menjadi praktik baik dalam penanganan isu disabilitas psikososial. Ke depan, praktik baik ini diharapkan tidak hanya dijalankan, tetapi juga diwarnai dan dijiwai oleh filosofi serta asas-asas HAM, termasuk dalam perumusan kebijakannya.

Setelah ini, diperlukan rapat koordinasi lintas kementerian, karena penanganan isu disabilitas psikososial tidak dapat dilakukan secara sektoral. “Terlebih lagi, kita perlu memastikan bahwa kebijakan dan praktik yang dijalankan mampu menjawab berbagai catatan di tingkat regional,” katanya.

Kegiatan Pemantauan Bersama ini juga merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Pusat Rehabilitasi YAKKUM dan Komisi Nasional Disabilitas, sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 02/MoU.KND/1/2024 dan 00034/Pers.03/PKS/PRY-I/2024, terkait penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk hak atas layanan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas psikososial.

Pemantauan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain lembaga nasional HAM (seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, Ombudsman RI, dan KND), serta kementerian terkait, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, bersama organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun laporan pemantauan bersama yang memuat temuan, analisis, dan rekomendasi perbaikan sistem layanan, teridentifikasinya praktik baik yang dapat direplikasi, serta terbentuknya komitmen multipihak untuk memperkuat layanan rehabilitasi berbasis HAM bagi penyandang disabilitas psikososial.

Selain itu, rehabilitasi berbasis keluarga dan komunitas didorong sebagai solusi berkelanjutan pasca proses rehabilitasi institusional.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *