Praktik Sitasi sebagai Mekanisme Kekuasaan Akademis
Praktik sitasi sering kali dianggap sebagai indikator objektif dari kualitas ilmiah. Semakin banyak sebuah karya dikutip, semakin tinggi reputasi penulis dan institusinya. Namun, di balik mekanisme ini, sitasi sebenarnya berfungsi sebagai alat kekuasaan yang memperkuat dominasi institusi elite dan nama besar penulis.
Dalam dunia akademis, sitasi bukan hanya sekadar cara mengakui sumber, tetapi juga bagian dari infrastruktur reputasi akademis. Data sitasi digunakan untuk menilai kinerja dosen, menentukan promosi jabatan, mendistribusikan hibah penelitian, dan memeringkat institusi. Dengan demikian, sitasi menjadi mekanisme pengukuran kualitas. Masalahnya, mekanisme ini beroperasi dalam ekosistem yang tidak setara.
Literatur tentang sirkulasi pengetahuan menunjukkan bahwa karya dari institusi mapan di kawasan global north seperti Eropa dan Amerika Serikat (AS) lebih mudah beredar, ditemukan, dan dikutip dibandingkan karya dari institusi di global south atau kampus non-elit. Akibatnya, sitasi bukan hanya mencerminkan kualitas ilmiah, tetapi juga posisi struktural penulis dalam jaringan akademis global.
Ketimpangan dalam Sistem Evaluasi Ilmiah
Di Indonesia, ketimpangan ini berlapis. Banyak riset lokal diproduksi di universitas dengan keterbatasan akses, dukungan riset, dan jaringan internasional. Padahal, dari sisi kualitas ilmiah, riset-riset di daerah tak kalah berkualitas, bahkan penelitian lapangannya lebih baru. Ketika sitasi menjadi ukuran mutu tanpa memperhitungkan konteks ini, maka sistem evaluasi justru memperkuat ketimpangan yang sudah ada.
Salah satu akar masalah dari ketidakadilan sitasi adalah kesenjangan akses terhadap literatur ilmiah. Di banyak kampus Indonesia, terutama di luar kampus-kampus besar, akses ke jurnal internasional bereputasi masih terbatas atau tidak tersedia sama sekali. Mahasiswa dan dosen terpaksa mengandalkan sumber yang tersedia gratis, repositori terbuka, atau akses informal. Kondisi ini memengaruhi pola sitasi secara sistemik.
Literatur yang dikutip bukan selalu yang paling relevan atau mutakhir, melainkan yang paling mudah diakses. Sementara penelitian penting yang berbayar atau tidak terindeks dengan baik—masuk ke dalam pangkalan data tertentu seperti Scopus atau Web of Science (WOS)—menjadi tidak terlihat. Sebaliknya, artikel yang mudah diunduh—terlepas dari kualitas atau konteksnya—lebih sering dirujuk.
Kartel dan Politik Sitasi
Literatur kebijakan publikasi telah mendokumentasikan praktik coercive citation (sitasi paksaan), yakni tekanan dari editor atau reviewer agar penulis menambahkan sitasi tertentu demi kepentingan metrik jurnal atau kelompok ilmiah tertentu. Ada pula fenomena citation cartels, yaitu praktik saling mengutip secara berlebihan untuk menaikkan skor sitasi. Praktik ini cenderung menguntungkan institusi mapan dengan jaringan luas. Sementara peneliti dari kampus pinggiran sulit masuk ke dalam lingkaran tersebut.
Mahasiswa pascasarjana di institusi non-elit berada pada posisi paling rentan. Mereka diminta “menyesuaikan” daftar pustaka agar sesuai dengan selera jurnal atau promotor. Tujuannya bukan kekuatan argumen, melainkan demi kelayakan publikasi bahkan kepentingan pribadi promotor supaya jurnalnya dikutip. Dalam situasi ini, sitasi berkembang menjadi praktik politis. Pengakuan ilmiah tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kontribusi pengetahuan, melainkan oleh kedekatan dengan jaringan dan kepentingan tertentu.
Ekosistem Sitasi yang Lebih Adil
Persoalan ini membutuhkan pendekapan sistemik yang menyasar infrastruktur, pendidikan, dan sistem evaluasi. Pertama, penguatan kebijakan akses terbuka nasional menjadi krusial. Repositori institusional, jurnal akses terbuka berkualitas, dan integrasi sistem pencarian nasional harus benar-benar memudahkan mahasiswa dan dosen mengakses literatur global dan lokal secara setara.
Kedua, pendidikan literasi akademis yang inklusif perlu diperluas. Mahasiswa harus dibekali kemampuan mencari literatur secara kritis, memahami bias indeksasi, dan menggunakan sitasi sebagai alat argumentasi, bukan sekadar formalitas. Ketiga, reformasi sistem evaluasi riset perlu mengurangi ketergantungan pada metrik sitasi mentah. Penilaian kualitas karya harus mempertimbangkan konteks produksi pengetahuan, relevansi lokal, dan kontribusi substantif, bukan hanya prestise jurnal atau jumlah kutipan.
Keempat, penguatan jejaring kolaborasi nasional dapat membantu meningkatkan visibilitas riset lokal. Praktik saling mengutip yang sehat dan relevan di antara peneliti Indonesia bukan bentuk nepotisme ilmiah, melainkan strategi menyeimbangkan sirkulasi pengetahuan antara elit dan non-elit.
Kesimpulan
Keputusan mengutip-dikutip adalah tindakan praktik ilmiah yang punya nilai politis. Praktik ini dapat menentukan pengetahuan mana yang diingat dan mana yang dilupakan. Dalam konteks ketimpangan struktural, memilih untuk mengutip karya dari kampus pinggiran, peneliti muda, dan konteks lokal bukanlah sekadar sikap moral, tetapi dapat bernilai intervensi terhadap struktur kuasa pengetahuan.
Jika kita menginginkan ekosistem ilmiah Indonesia berkembang secara jujur dan adil, sitasi harus kita perlakukan sebagai bagian dari tanggung jawab ilmiah, bukan sekadar kewajiban teknis atau perlombaan indeksasi. Terlepas dari status kampus pinggiran atau bukan, mahasiswa dan akademisi adalah produsen pengetahuan yang sah. Keadilan pengetahuan dimulai ketika riset mereka tidak hanya dibaca, tetapi juga diakui dan diberi ruang di daftar pustaka.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











