Marosdaily.com – LONDON – TikTok kembali muncul di dalam toko program Apple lalu Google pasca undang-undang keamanan baru memaksa agar perangkat lunak video pendek itu dihapus.
Platform media sosial milik perusahaan China itu terancam dilarang dalam Amerika Serikat oleh sebab itu kesulitan keamanan nasional tentang data pengguna yang dikumpulkannya.
Aplikasi berbagi video populer itu sempat tiada terlibat pada akhir 18 Januari kemudian menghilang dari toko aplikasi mobile yang menciptakan jutaan penggunanya kecewa.
Layanan itu dipulihkan ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump memulai masa jabatan keduanya juga memerintahkan jeda selama 75 hari untuk menegakkan hukum. Penghentian TikTok ditandatangani oleh pendahulunya Joe Biden kemudian disahkan dengan pendapat mayoritas oleh Kongres.
Namun, Apple kemudian Google belum menyediakan TikTok di dalam toko program mereka hingga ketika ini.
Larangan TikTok disahkan sebab kegelisahan bahwa pemerintah China dapat mengeksploitasi aplikasi mobile itu untuk memata-matai orang Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini umum Amerika melalui pengumpulan data kemudian manipulasi konten.
Pemerintah Amerika juga memerintahkan TikTok untuk memisahkan diri dari pemiliknya dalam China, ByteDance, atau akan dilarang.
Trump telah dilakukan mengusulkan usaha patungan antara Amerika Serikat dan juga ByteDance, meskipun ia bukan memberikan perincian tentang bagaimana hal ini dapat terealisasi.
“Pada dasarnya, dengan TikTok, saya mempunyai hak untuk menjualnya atau menutupnya,” kata Trump segera setelahnya memerintahkan penangguhan yang dimaksud seperti di area AFP.
“Kita kemungkinan besar harus mendapatkan persetujuan dari China juga… tetapi saya yakin dia akan menyetujuinya atau itu akan menjadi tindakan permusuhan yang dimaksud dapat dibalas dengan tarif,” kata Trump.
Perusahaan-perusahaan yang melanggar undang-undang tersebut, yang dimaksud masih berlaku secara resmi, menghadapi hukuman hingga USD5.000 per pengguna jikalau program yang disebutkan diakses.





