"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Tindakan Tidak Aman vs Kondisi Berbahaya dalam Kebakaran Jakarta

Penyebab dan Dampak Kebakaran Gedung Terra Drone Indonesia

Kebakaran yang terjadi di gedung kantor Terra Drone Indonesia di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 9 Desember lalu, menewaskan 22 orang pekerja. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya adalah perempuan dan 7 pria. Selain itu, ada 19 orang yang berhasil selamat dari insiden tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran dimulai dari dugaan meledaknya sebuah baterai drone yang sedang diisi daya di lantai 1. Ledakan tersebut menyebabkan api muncul dan membuat para pekerja terkurung. Mereka tidak dapat menyelamatkan diri melalui pintu bawah karena terjebak asap, sehingga akhirnya mengalami asfiksia.

Pada saat kejadian, sumber api coba dipadamkan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), namun upaya tersebut gagal. Banyaknya baterai di lantai 1 memperparah penyebaran api. APAR standar seperti bubuk atau Co2 tidak mampu menghentikan reaksi thermal runaway yang terjadi pada baterai lithium-ion.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan direktur utama perusahaan sebagai tersangka dengan dijerat melanggar pasal 187, 188, dan 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiga pasal tersebut berkaitan dengan tindakan yang mengakibatkan kebakaran, bencana, serta kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima adalah 12 tahun penjara.

Bahaya Baterai Lithium-Ion

Baterai drone jenis lithium-ion atau LiPo sangat rentan terhadap thermal runaway, yaitu reaksi berantai yang memicu peningkatan suhu dalam satu sel baterai, yang kemudian memengaruhi sel-sel di sekitarnya. Reaksi ini menyebabkan pelepasan panas dan gas yang mudah terbakar, hingga akhirnya menyebabkan ledakan api.

Thermal runaway bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti overcharging (pengisian daya berlebih) atau short circuit yang melebihi kapasitas maksimal baterai. Hal ini dapat merusak struktur internal baterai dan meningkatkan suhu. Kerusakan fisik akibat jatuh, benturan, atau tusukan benda tajam juga bisa memicu korsleting internal. Selain itu, kualitas baterai yang rendah atau sudah rusak juga bisa menjadi penyebab.

Api dari baterai lithium berbeda dengan api biasa karena didorong oleh energi kimia internal dan sering kali menyala kembali setelah padam. Selain itu, kebakaran dari jenis baterai ini juga melepaskan gas beracun seperti karbon monoksida (CO) dan hydrogen fluoride.

Perawatan dan Pengamanan Baterai

Maintenance baterai harus dilakukan dengan seksama. Salah satu hal penting adalah selalu menggunakan charger resmi atau bersertifikasi. Hindari over charging dan cabut saklar pemasok daya setelah baterai penuh. Jangan biarkan pengisian daya tanpa pengawasan.

Biasanya, baterai drone disimpan dalam wadah tahan api (container) atau fireproof cabinets. Penyimpanan juga dilakukan dengan zonasi, pemisahan rak, serta pengendalian lingkungan seperti kontrol suhu, kelembaban, dan sirkulasi udara melalui ventilasi.

Investigasi dan Pencegahan Kebakaran

Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kebakaran. Namun, secara teori Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kecelakaan kerja dan kebakaran umumnya disebabkan oleh dua situasi: unsafe action (tindakan tidak aman) dan unsafe condition (kondisi tidak aman).

Unsafe action berkaitan dengan perilaku manusia, seperti tindakan ceroboh atau tidak mematuhi SOP. Sementara unsafe condition berkaitan dengan kondisi fisik atau lingkungan kerja yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tata letak yang tidak aman atau peralatan yang rusak.

Deteksi Dini dan Pencegahan

Kebakaran di industri sering kali terjadi. Untuk menghindari dampaknya, deteksi dini dan upaya preventif serta kuratif sangat penting. Kebakaran bisa menyebabkan kerugian material, PHK, bahkan kematian.

Diperlukan identifikasi risiko dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencegah bahaya ini. Inspeksi berkala, analisis risiko, serta pembuatan SOP pencegahan kebakaran dan pelatihan pemadaman api serta evakuasi diperlukan.

Penilaian risiko kebakaran bisa dilakukan dengan metode seperti HAZOP (Hazard and Operability Study) dan FMEA (Failure Mode and Effects Analysis) untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan langkah pengendalian.

Sistem proteksi kebakaran seperti detektor asap, sprinkler, dinding tahan api, serta hydrant juga penting untuk memberikan peringatan dini dan mencegah kebakaran.

Kesimpulan

Langkah preventif dalam pencegahan potensi bahaya kebakaran akan lebih baik daripada tindakan kuratif. Dengan kesadaran akan risiko dan penerapan protokol yang tepat, kejadian serupa dapat diminimalkan.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *